KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIAKANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SANGGAUMADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 SANGGAUStatus Akrditasi : Terakreditasi “ A “Jl. Pangeran Paduka No.65 Balai Karangan Telp (0564) 31357
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 SANGGAU
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Sanggau Nomor : 30 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 bahwa penentuan kelulusan akan diumumkan pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022. Maka dari hasil verifikasi pendaftar calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima / lulus adalah (terlampir). Bagi calon peserta didik baru MTs Negeri 2 Sanggau yang dinyatakan diterima / lulus berkewajiban :
1. Melakukan REGISTRASI ULANG calon peserta didik baru MTs Negeri 2 Sanggau pada tanggal 09 Juni 2022 (Sekaligus Rapat Orangtua/wali Siswa) pukul 09.00 - 12.00 WIB;
2. Melengkapi persyaratan administrasi :
a) Foto Copy Kartu Keluarga 1 lembar;
b) Akta Kelahiran Asli calon peserta didik dan ( foto copy-nya ) 1 lembar;
c) Surat Keterangan Lulus Ujian SD/MI (jika telah diterbitkan);
d) Foto Copy Ijazah SD/MI (jika telah diterbitkan) 1 lembar;
e) Foto Copy Rapor ( semester 1 kelas 6 ) 1 rangkap;
f) Foto Copy Kartu Keluarga Sejahtera / Kartu Program Keluarga Harapan / Kartu Indonesia Pintar ( jika memiliki ) 1 lembar;
g) Pass Photo berwarna ( ukuran 3 x 4 cm ) 2 lembar.
Komentar
Posting Komentar